Musyawarah Besar Himpunan Mahasiswa Hubungan Iinternasional (MUBES HMHI) adalah moment besar pertama yang pernah kami hadiri sejauh ini. Moment ini terjadi tanggal 8 November 2014 di ruangan Hubungan Internasional Universitas Mataram. Penyelanggaraan MUBES ini sebenarnya sudah kami pikirkan dan rencanakan dari berhari-hari sebelumnya, karena kami ingin mempunyai suatu himpunan mahasiswa jurusan.

MUBES ini terrealisasikan dengan bantuan dari para dosen kami, dan dari dukungan teman-teman yang penuh semangat. Sebelum MUBES ini diselenggarakan, kami sudah membentuk tim SC (Steering Committee) terlebih dulu, yang bertugas untuk merumuskan dasar-dasar atau haluan dari HMHI kedepannya. Tim SC sendiri merumuskan segala-galanya dalam waktu sekitar 2 minggu sebelum MUBES HMHI ini diselenggarakan, mereka bekerja dengan keras.

Dalam sidang kami yang pertama, kami dipimpin oleh pimpinan sidang sementara. Saat itu yang kami bahas pertama kali adalah mengenai sidang, yaitu tentang tata tertib sidang. Saat itu yang menjadi titik berat atau permasalahan utama dalam perumusan tata tertib sidang ialah mengenai Kuorum. Bahkan untuk merumuskan BAB tentang Kuorum saja, kami sampai menghabiskan waktu hingga lebih dari 1 jam. Tidak seperti BAB dan pasal-pasal lain yang hanya butuh waktu beberapa puluh menit untuk dapat disahkan.

BAB tentang Kuorum yang tak kunjung selesai dibahas, membuat kami sedikit bingung dengan apa yang telah dirumuskan oleh SC. Selalu saja ada yang kurang dari yang mereka rumuskan di mata peserta sidang. Kelemahan yang paling mencolok saat itu utamanya berada dalam hal redaksi dari isi BAB tersebut. Akhirnya, pimpinan sidang memutuskan untuk menunda sidang hingga 3 hari ke depan, dengan syarat SC harus menyempurnakan rumusan-rumusan tata tertib sidang, AD/ART, GBHO, dan GBHK untuk sidang selanjutnya.

3 hari berlalu dengan cepat, SC sudah selesai menyempurnakan rumusan mereka. Sidang dilanjutkan kembali di tempat yang sama, setelah jam mata kuliah selesai. Saat itu adalah hari Selasa, tanggal 11 November 2014. Dalam penyempurnaan yang dlakukan oleh SC, kata “sidang” diubah menjadi “musyawarah besar”. Musyawarah Besar kali itu pun dilanjutkan kembali sesuai dengan apa yang telah diputuskan pimpinan sidang sementara disaat sidang sebelumnya.

Musyawarah Besar kali itupun dapat berjalan dengan semestinya, tidak banyak permasalahan yang terjadi dengan rumusan yang telah disempurnakan. BAB demi BAB kami bahas bersama dan kami sah-kan satu per-satu. Hingga akhirnya, tiba saatnya kami memilih pimpinan sidang tetap yang akan melanjutkan kepemimpinan sidang hingga nantinya sidang berakhir. Kami memilih pimpinan sidang kali itu dengan cara melakukan voting. Orang-orang yang terpilih sebagai pimpinan sidang tetap saat itu adalah Syarif, Jey, dan Alman, menggantikan pimpinan sidang sementara yaitu Iqbal, Alman, dan Nia.

Musyawarah pun dilanjutkan dengan agenda pembahasan rancangan AD/ART dan GBHO/GBHK. Sidang berjalan lancar dengan beberapa kali waktu istirahat (ishoma) sesuai dengan instruksi pimpinan sidang. Setelah istirahat, posisi ketua sidang diserahkan kepada pimpinan sidang ke-2, yaitu Jey.

Musyawarah dilanjutkan kembali hingga malam hari, dimana saat petang, tiba-tiba terjadi pemadaman listrik. Musyawarah pun dilanjutkan dalam gelapnya malam dan hanya diterangi cahaya beberapa lilin. Tapi meski hanya diterangi lilin, semangat kami untuk menyelesaikan sidang tidak meredup sama sekali.

Musyawarah pun berakhir dengan semestinya. Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Mataram pun resmi berdiri, seiring dengan ditanda-tanganinya hasil Musyawarah tersebut oleh ketiga pimpinan sidang.

Selesainya sidang, bukan berarti kami juga selesai untuk tetap bersama-sama di malam itu. Seusai sidang, kami berkumpul sejenak untuk mensyukuri lancarnya MUBES di hari itu, dengan cara bersama-sama berdo’a dan menikmati beberapa cemilan yang sebelumnya telah kami beli dengan cara patungan. Hari itu berakhir dengan indah.

Leave a Reply