Rektor Unram, Semua PR dan Dekan, Direktur, Kepala UPT dan pejabat di lingkup UNRAM mengadakan Rapat Kerja Tahunan (RKT) tahun 2012, pada tgl 8 s/d 10 Desember 2012 di The Jayakarta Lombok Senggigi. Rapat kerja yang dilakukan secara marathon diikuti oleh semua peserta dengan semangat yang tinggi.
Pada pembukaan acara, Rektor Unram, Prof. Ir. Sunarpi, Ph.D. menyampaikan. “Kita semua sepakat dan meyakini bahwa rapat kerja kita ini dilandasi dilandasi oleh niat mulia dan semangat yang sama untuk terus meningkatkan kualitas Unram, berdaya saing nasional dan internasional, serta semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita harus mengucapkan terima kasih kepada semua mantan Rektor dan kita do’akan beliau-beliau agar diberi pahala yang setimpal”.
Berpedoman pada RPJP 2010-2025 dan Renstra 2010-2015, maka pada RKT Universitas Mataram Tahun 2012 ini telah disepakati Rencana Operasional (RENOP) tahun 2013, 2014 dan 2015. Komitmen untuk melaksanakan Rencana Operasional tersebut ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan antara Rektor Universitas Mataram dengan seluruh Dekan di lingkungan Universitas Mataram.
RKT membahas rencana operasional tahun sampai tahun 2015 serta strategi pengembangan UNRAM pada tahun 2025. Ada empat komisi yang bertugas membahas dan merumuskan bidang-bidang yang dibahas, yakni: Komisi Pilar I Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Komisi Pilar II Bidang Penelitian dan Pilar III Bidang Pengabdian Pada Masyarakat, Komisi Pilar IV Bidang Sistem Informasi dan Kerjasama serta Komisi Pilar V membidangi Tata Kelola Aset, Administrasi, Keuangan dan Penggalian Sumber Daya.
Issue strategis, yang dibahas dalam RKT Universitas Mataram tahun ini, adalah: (a). Akreditasi internal dan eksternal (PS dan institusi) (b).Pendanaan penelitian, akreditasi laboratorium, penjaminan mutu, publikasi dan kepemilikan paten (c). Pendanaan PPM, terbatasnya diseminasi hasil penelitian di industri dan masyarakat (d). Belum terintegrasinya tri dharma dalam satu kesatuan yang utuh (e).Kerjasama belum mendukung tri dharma bermutu dan (f). Lemahnya tata kelola birokrasi, administrasi, aset, keuangan dan kerumah tanggaan.
Dalam pengembangan pendidikan Universitas Mataram bertekad mewujudkan Akreditasi Program Studi 100% menyandang akreditasi B pada tahun 2015, 50% Akreditasi A dan 50% Akreditasi B pada tahun 2020 dan 100% akreditasi A pada tahun 2025. Selain Akreditasi Program Studi, Universitas Mataram juga bertekad dapat menyandang Akreditasi Institusi: B pada tahun 2015, akreditasi A pada tahun 2020, dan standar ISO pada tahun 2025. Untuk itu semua yang terkait dengan persyaratan akreditasi dibahas seperti input mahasiswa, kurikulum, pengampu MK (Mata Kuliah), fasilitas RK (Ruang Kelas), fasilitas RD (Ruang Dosen), fasilitas pembelajaran, ketersediaan buku teks dan buku ajar, media pembelajaran, proses pembelajaran, evaluasi proses pembelajaran, PM pembelajaran, ruang laboratorium, fasilitas laboratorium, teknisi Lab, petunjuk praktikum, pelaksanaan praktium, PM praktikum)
Untuk Pengembangan Bidang Penelitian, Lembaga Penelitian Universitas Mataram mentargetkan publikasi hasil-hasil penelitian ditingkat lokal: 70% pada tahun 2015, 85% pada tahun 2020 dan 100% pada tahun 2025, Publikasi di tingkat nasional 50% pada tahun 2015, 75% pada tahun 2020 dan 100% pada tahun 2025. Publikasi internasional: 10% Scopus pada tahun 2015, 20% scopus dan 10% ISI pada tahun 2020 dan 30% scopus dan 20% ISI padan tahun 2025, Kepemlikikan paten: 2% pada tahun 2015, 3% pada tahun 2020 dan 5% pada tahun 2025. Strategi yang ditempuh adalah Rencana Induk Penelitian (RIP), payung penelitian, sinkronisasi penelitian dengan pembelajaran dan PPM, pendanaan, akreditasi laboratorium, publikasi, paten, PM penelitian.
Terkait dengan Pengabdian Pada Masyarakat , Lembaga Pengabdian masyarakat akan merealisasikan diseminasi hasil penelitian di masyarakat: 10% (2015), 20% (2020) dan 30% (2025);Diseminasi hasil penelitian di industri: 2% (2015), 3% (2020) dan 5% (2025); Inkubator bisnis alumni: 1% (2015), 2% (2020) dan 3% (2025). Strategi yang ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui Rencana Induk Pengabdian MAsyarakat (RIPM), Payung Pengabdian Pada Masyarakat di Fakultas, sinkronisasi penelitian dan pendidikan, pendanaan, pola KKN dan PM Pengabdian pada masyarakat.
Pengembangan bidang kerjasama ditargetkan Perencanaan sesuai visi: 100% pada tahun 2013, Sistem informasi online: 75% pada tahun 2015, 90% pada tahun 2020 dan 100% pada tahun 2025. Untuk kontribusi kerjasama dalam negeri terhadap tridharma PT ditargetkan mencapai 50% pada tahun 2015, 75% pada tahun 2020 dan 100% pada tahun 2025. Konstribusi kerjasama kerjasama luar negeri terhadap tridharma PT diharapkan mencapai 10% pada tahun 2015, 15% pada tahun 2020 dan 20% pada tahun 2025. Strategi yang digunakan untuk mencapainya maka dkembangkan perencanaan sistem perencanaan, sistem informasi dan sistem kerjasama yang dapat
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa Misi Universitas Mataram adalah untuk: (1) melaksanakan proses pendidikan tinggi berstandar nasional dan internasional yang berbasis riset untuk menghasilkan sumberdaya manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki kompetensi dalam bidang bidangnya, dan berwawasan global. (2) Melaksanakan kegiatan riset berstandar mutu nasional dan internasional untuk menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menambah hasanah ilmu pengetahuan, dan menjadi rujukan pemecahan masalah di masyarakat, dalam rangka mendukung proses pembelajaran bermutu kepada mahasiswa dan pengabdian kepada masyarakat. (3) Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang didasarkan pada hasil riset, dalam rangka memberikan kontribusi untuk memecahkan berbagai persoalan yang timbul di masyarakat, mendorng pertumbuhan ekonomi, dan membangun sosial serta budaya masyarakat Indonesia. (4) Membangun jaringan kerjasama yang luas dengan berbagai pihak, instansi pemerintah dan swasta, di dalam dan luar negeri, dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang berstandar mutu nasional dan internasional (5) Melaksanakan tata kelola aset, keuangan dan administrasi yang memenuhi standar tata kelola Universitas yang baik, efisien, efektif, transparan dan akuntabel (good university governance), dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang berstandar mutu nasional dan internasional. (Humas UNRAM)